SURAT
PERJANJIAN UTANG PIUTANG
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Ujang Engkos
Alamat :
Kp. Sanding, Rt. 03 Rw. 12 Ds. Sindangsari Kec. Paseh
Disebut
Pihak ke I
Nama :
Ai Yeti
Alamat :
Kp. Sanding, Rt. 03 Rw. 12 Ds. Sindangsari Kec. Paseh
Disebut
Pihak Ke II
Pihak
Ke I
telah meminjamkan uang kepada Pihak Ke
II pada tanggal 31 -03 -2013, sebesar Rp.
3.000.000 (Tiga Juta Rupiah). Dan pada tanggal 05-05-2014 pihak ke I
meminjam uang lagi kepada Pihak Ke II sebesar Rp. 1.500.000 (Satu juta lima ratus rupiah) dengan jaminan sepda motor.
Pihak Ke II telah
sepakat Kepada Pihak Ke I akan membayar dengan cicilan Rp. 400.000 (empat rartus ribu) / bulan, dan apabila pihak Ke II
mengingkari yang telah disepakati, maka pihak Ke 1 akan mengambil jaminan tersebut.
Demikian surat
perjanjian utang piutang dibuat dalam kesepakatan bersama dan dalam keadaan
sehat jasmani dan rohani dan tanpa ada paksaan apapun.
Pihak Ke II
Ai Yeti
|
Pihak Ke II
Ujang Engkos
|
Saksi - saksi
|
|
Dede ___________________________
Mang dodo ______________________
|
Pak Aan________________________
Asep ___________________________
|
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon